Dinegara Indonesia, kedaulatan adalah di tangan rakyat sebagaimana yang tertuang pada Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.". Isi dari Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 yang disebutkan sebelumnya merupakan hasil amandemen ketiga UUD 1945 pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2001 pada 1-9 November 2001. Jakarta - Indonesia adalah negara hukum sekaligus negara demokrasi. Salah satu ciri negara demokrasi adalah kedaulatan berada di tangan rakyat. Pernyataan tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD Lincoln, presiden Amerika Serikat ke-16 yang dikenal sebagai bapak demokrasi menjelaskan, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam hal ini, rakyat memiliki kebebasan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk aktivitas hakikatnya, kekuasaan suatu negara demokrasi berada di tangan rakyat untuk kepentingan bersama. Di Indonesia, penerapan demokrasi didasari oleh Pancasila sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" yang dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan Negara DemokrasiDikutip dari Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang disusun oleh Direktorat Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek berikut prinsip dasar negara demokrasi1. Kedaulatan rakyat2. Pemerintahan berdasarkan dari yang Kekuasaan Hak-hak Jaminan hak-hak asasi manusia HAM.6. Pemilihan yang bebas dan Persamaan derajat di depan Proses hukum yang Pembatasan pemerintahan secara Pluralisme sosial, ekonomi, dan Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari bukti normatif dan empirik. Bukti normatif dapat ditemukan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Bukti yang menunjukkan Indonesia adalah negara demokrasi tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea UUD 1945 menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi yang berbunyi "maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat...." Penggalan alinea keempat Pembukaan UUD 1945Adapun, bunyi secara utuh adalah sebagai berikut"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."Selain Pembukaan UUD 1945, bukti normatif juga terdapat dalam Batang Tubuh. Berikut pasal-pasal yang menyebutkan Indonesia adalah negara Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."2. Pasal 28 yang berbunyi "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."Bukti normatif juga terdapat dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat RIS dan UUDS 1945, sebagai berikut1. Konstitusi RIS Pasal 1- Ayat 1 berbunyi "Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi"- Ayat 2 berbunyi "Kekuasaan kedaulatan Republik Indonesia Serikat dilakukan oleh pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat"2. Dalam UUDS 1950 Pasal 1- Ayat 1 berbunyi "Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk kesatuan"- Ayat 2 berbunyi "Kedaulatan Republik Indonesia adalah ditangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan rakyat"Sementara itu, bukti empirik yang menunjukkan Indonesia adalah negara demokrasi dapat dilihat pada masa pemerintahan yang pernah berjalan di Indonesia. Antara lain masa revolusi, parlementer, demokrasi terpimpin, orde baru, dan reformasi. Simak Video "Anies Kini Orang Tak 'Commit' Demokrasi Lebih Berani Ungkap Pikirannya" [GambasVideo 20detik] kri/lus Indonesiasendiri merupakan salah satu 4 Mohamad Faisal Ridho, "Kedaulatan Rakyat Sebagai Perwujudan Demokrasi Indonesia", Jurnal Adalah : Vol. 1 Nomor 8e, 2017, hlm.79. Journal Inicio Legis Volume 2 Nomor 1 Juni 2021 53 "kedaulatan adalah di tangan rakyat dan Sebagai salah satu contoh negara kesatuan maka tipe sistem pemerintahan yang digunakan oleh negara Indonesia salah satunya berciri pemerintahan terpusat dan pendelegasian beberapa wewenang kepada pemerintah daerah. Kedaulatan tertinggi di Indonesia berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang oleh karena itu pemerintah perlu menunjukkan perilaku-perilaku yang ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan rakyat. Adapun perilaku yang dapat ditampilkan oleh pemerintah diantaranya adalah sebagai berikutEfektivitas dan Efisiensi Lembaga Perwakilan RakyatTugas lembaga negara yang bertindak sebagai lembaga perwakilan di Indonesia seperti MPR Majelis Perwakilan Rakyat, DPR Dewan Perwakilan Rakyat, DPD Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan penjelmaan dari rakyat karena lembaga-lembaga tersebut merupakan lembaga penyalur aspirasi rakyat. Dengan demikian lembaga perwakilan rakyat merupakan sarana yang paling efektif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebagai pemerintah, diperlukan adanya efektivitas dan efisiensi dari lembaga perwakilan rakyat tersebut sehingga kedaulatan rakyat benar-benar dapat terkaitTugas dan Wewenang DPRTugas dan Fungsi DPRDTugas dan Fungsi MPRTugas dan Fungsi DPRD Persamaan Warga Negara dalam HukumWarga negara merupakan penduduk suatu negara yang mendapat legalitas untuk diakui secara hukum dari negara tersebut. Sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia menjamin warga negaranya untuk mendapatkan persamaan baik di hadapan hukum maupun pemerintah. Tidak hanya pemerintah saja, warga negara yang tinggal di suatu negara juga sangat penting untuk menjunjung hukum yang berlaku. Hal ini sesuai dengan UUD Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Istilah kesamaan di dalam hukum ini biasa disebut dengan “equality before the law”. Persamaan warga negara dalam hukum ini merupakan salah satu contoh perilaku yang ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan rakyat. Baca juga Landasan Hukum Persamaan Kedudukan Warga NegaraJaminan Perlindungan HAMPerlindungan HAM Hak Asasi Manusia merupakan bagian penting dalam pemerintahan Indonesia, bahkan di dalam konstitusi Indoneisa yakni UUD 45 terdapat pasal-pasal yang secara khusus membahas HAM ini. Jaminan perlindungan HAM telah diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai tindakan sepertiPemberlakuan UU tentang HAM dan pengesahan berbagai konvensi tentang HAM Baca kuga Pengertian KonvensiPendirian lembaga-lembaga perlindungan HAM Baca juga Lembaga Perlindungan HAMPembentukan lembaga peradilan yang demikian itu merupakan contoh perilaku pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan rakyat yang mana kepentingan rakyatlah yang paling terkaitPengertian Instrumen HAM di IndonesiaHambatan Penegakan HAMDasar Hukum HAMUpaya Pemerintah dalam Menegakkan HAMSupremasi Hukum dalam Penyelenggaraan Kedaulatan RakyatSupremasi hukum merupakan suatu tindakan dimana pemerintah menganggap bahwa kekuasaan tertinggi adalah hukum. Di Indonesia sendiri, sumber dari segala sumber hukum adalah konstitusi negara yaitu UUD 1945. Untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, maka pemerintah dalam penyelenggaraan negara harus mengikuti segala peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali dan menerima segala resiko atas pelanggaran terhadap peraturan tersebut. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga negara Indonesia melaksanakan kedaulatan rakyat menurut UUD. Baca juga Sejarah UUDPenyelenggaraan Pemerintahan sebagai Amanat Kedaulatan RakyatTeori kedaulatan rakyat dimaknai bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat oleh karena itu segala penyelenggaraan pemerintahan ditunjukan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV berbunyi “…disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indoneisa, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Rebublik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…”. Sesuai dengan pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut maka pemerintah Indonesia melaksanakan penyelenggaraan pemerintah sebagai amanat kedaulatan rakyat. Dalam Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menerangkan bahwa “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar”. Selain itu dalam Pasal 9 ayat 1 menjelaskan tentang sumpah presiden dan wakil presiden yakni “… memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan menjalankan segala undang-undang dan peratuirannya dengan selurus-lurusnya..”. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah wajib menjalankan amanat kedaulatan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca juga Ciri-Ciri Konstitusi NegaraPenyelenggaraan Proses Peradilan Administrasi yang Bebas dan MandiriSebagai negara hukum, Indonesia selalu berupaya agar kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat dapat berjalan beriringan dan saling mendukung satu sama lain. Untuk menghindari jenis-jenis pelanggaran ham dan penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan wewenang maka diperlukan adanya pengawasan yang baik maupun dikenai pelanggaran administrasi. Untuk mengadili pelanggaran seperti ini pemerintah membentu PTUN Peradilan Tata Usaha Negara. Penyelenggaraan proses peradilan administrasi harus bebas dan mandiri sehingga terhindar dari KKN Korupsi, Kolsdi, dan Nepotisme.Artikel terkaitPeranan Mahasiswa dalam Pemberantasan KorupsiPenyebab Korupsi dan Cara MengatasinyaDampak Korupsi Bagi NegaraPenyelenggaraan PemiluDi Indonesia, pemilihan umum dilaksanakan secara langsung sesuai dengan asas-asas pemilu yaitu Luber Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia dan Jurdil Jujur dan Adil. Pelaksanaan pemilu ini bertujuan untuk memilih wakil-wakil rakyat baik di pusat maupun di daerah. Selain itu, pelaksanaan pemilu merupakan perwujudan dari nilai-nilai demokrasi yang dijunjung oleh bangsa Indonesia demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Jenis-jenis pemilu di Indonesia diantaranya adalahPemilu untuki memilih bupati/walikota dan gubernurPemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRDPemilu untuk memilih wakil presiden dan wakil presidenDemokrasi yang dijunjung oleh bangsa Indonesia adalah Demokrasi Pancasila yang mana pelaksanaanya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Pelaksanaan demokratisasi melalui pemilu ini merupakan salah satu contoh perilaku yang ditampilkan pada perwujudan kedaulatan rakyat. Baca juga Asas-Asas Demokrasi PancasilaContoh nomor 1 sampai 7 merupakan perilaku yang ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan oleh pemerintah. Lalu, bagaimana perilaku kita sebagai warga negara untuk turut menampilkan sikap dan perilaku sebagai perwujudan kedaulatan rakyat? berikut inilah beberapa Terhadap Peraturan yang BerlakuDi suatu negara tentunya terdapat norma-norma hukum yang dijunjung yang berlaku bagi seluruh warga negara. Selain itu juga terdapat norma dalam masyarakat yang sangat dipatuhi oleh masyarakat di suatu wilayah. Norma-norma tersebut bermanfaat untuk mengatur segala tingkah laku manusia atau dalam hal ini masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai negara yang berkedaulatan rakyat sudah menjadi kewajiban kita untuk menampilkan perilaku untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yaitu dengan taat terhadap peraturan dan prundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Baca juga Pengertian NormaMendukung Berbagai Kegiatan Pemerintah yang Memberi Dampak Positif Bagi MasyarakatPemerintah selalu melaksanakan program-program tertentu untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Salah satu pelilaku yang dapat kita tampilkan guna mewujudkan kedaulatan rakyat adalah mendukung berbagai kegiatan pemerintah yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Adapaun yang dapat kita lakukan diantaranya adalahMengikuti proses pemilu dengan baik dan selektif dalam memilih pemimpin agar calon pemimpin bangsa yang kita pilih merupakan kandidat yang memang benar-benar berpotensi untuk mengatur pemerintahan di dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dan tanggap terhadap kondisi sekitar dan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan banyak masyarakatArtikel terkaitTahap-Tahap Kebijakan PublikKebijakan PrivasiTurut Aktif dalam Pembangunan NasionalPembangunan nasional diperlukan demi terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur. Pembangunan nasional tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada pemerintah, kita sebagai warga negara harus turut andil di dalamnya. Apalagi prinsip kedaulatan rakyat yang menjadikan rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi membuat rakyat sendiri harus ikut terjun langsung dan turut aktif dalam pembangunan nasional. Sikap seperti ini merupakan salah satu perilaku yang ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan uraian di atas telah mengulas tentang perilaku yang biasa ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan rakyat. Semoga kita bisa menjadi salah satu warga negara yang dapat berpartisipasi aktif dalam perwujudan kedaulatan rakyat tersebut. CiriNegara dengan Kedaulatan Rakyat. Negara yang menganut kedaulatan rakyat memiliki beberapa ciri yakni: - Negara itu harus memiliki lembaga perwakilan rakyat sebagai badan atau majelis yang mewakili atau mencerminkan kehendak rakyat. Di Indonesia ada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. - Kedaulayan berasal dari bahasa latin, yaitu supremus yang berarti kekuasaan tertinggi. Sedangkan Kedaulatan Rakyat adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan dalam suatu negara ada di tangan buku Kedaulatan Rakyat, Negara Hukum, dan Konstitusi 1999 karya Dahlan Thaib, teori kedaulatan rakyat berusaha mengimbangi kekuasaan tunggal raja atau pemimpin agama. Teori kedaulatan rakyat Pada teori ini, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Maka dari itu legitimasi kekuaaan pemerintah adalah berasal dari rakyat. Teori kedaulatan rakyat menganggap kehendak rakyat adalah satu-satunya sumber kekuasaan bagi pemerintah. Rakyat memberikan kekuasaan pada wakil rakyat yang menduduki lembaga legislatif maupun eksekutif untuk melaksanakan keinginan rakyat. Baca juga Menegakkan Kedaulatan Rakyat Melalui Sidang Tahunan MPR Selain itu melindungi hak-hak rakyat serta memerintah berdasarkan hati nurani rakyat. Rakyat berhak mengganti pemerintahan yang dipilih, bila pemerintah tidak melaksanakan keinginan inilah yang menjadi dasar negara-negara demokrasi, termasuk Indonesia. Peran lembaga negara sebagai kedaulatan rakyat Pelaksanaan kedaulatan di Indonesia menurut UUD 1945 adalah rakyat dan lembaga-lembaga negara yang berfungsi menjalankan tugas kenegaraan sebagai representatsi kedaulatan rakyat. Berikut lembaga negara di Indonesia beserta tugasnya Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR Tugas dan wewenang MPR sebagai berikut Mengubah dan menetapkan UUD Melantik Presiden dan Wakil Presiden Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD Lembaga Kepresidenan Tugas dan wewenang Presiden adalah Menjalankan undang-undang Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri Mengajukan RUU Membentuk Perppu Mengajukan RAPBN Memegang kekuasaan tertinggi atas angaktan perangh Menetapkan perang dengan persetujuan DPR Mengangkat duta dari negara lain Memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi Memberi gelar dan tanda jasa Baca juga Mardani Sebut Amandemen UUD 1945 Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat DPR Tugas-tugas DPR sebagai berikut Menetapkan RAPBN bersama presiden Menetapkan RUU Mengawasi jalannya pemerintahan Hak yang dimiliki DPR adalah Hak angket, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah Hak interpelasi, hal untuk meminta keterangan kepada presiden Hak imunitas, hak untuk tidak dituntut dalam pengadilan dalam sidang karena pernyataan dalam sidang Hak mengajukan usul atau pendapat Hak mengajukan usul RUU Hak budget, hak untuk membahas RAPBN Badan Pemeriksa Keuangan BPK Tugas BPK yaitu Berkewajiban memeriksa tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan BPK dilaporkan kepada DPR, DPD, dan DPRD. Mahkamah Agung MA Tugas MA sebagai berikut Mengawasi jalannya undang-undang Memberi sanksi atas pelanggaran undang-undang Mengadili pada tingkat kasasi Mahkamah Konstitusi MK Tugas dan wewenang MK adalah Menguji kekuatan undang-undang terhadap UUD Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara Memutuskan pembubaran partai politik Memutus perselisihan hasil pemilu Baca juga Amien Rais Ganti Istilah People Power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah DPD Tugas DPD yaitu Mengajukan RUU kepada DPR berkaitan dengan otonomi daerah Ikut membahas undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah Memberikan masukan kepada DPR atas RUU APBN pajak, pendidikan, dan agama Mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah Komisi Yudisial KY Tugas dan wewenang KY adalah Mengawasi perilaku hakim agung Mengusulkan pengangkatan hakim agung Mengusulkan nama calon hakim agung Ikut menjaga dan menegakkan kehormatan dan martabat hakim Komisi Pemilihan Umum KPU Tugas dan wewenang KPU yaitu Merencanakan penyelenggaraan pemilu Menetapkan organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan pemilu Mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilu Penetapan peserta pemilu Menetapkan daerah pemilihan, jumlah kursi, dan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu Melaksanakan tugas dan kewenangan lain yang diatur undang-undang. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Dilansirdari Encyclopedia Britannica, bukti bahwa negara republik indonesia menganut prinsip kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum adalah pembukaan uud 1945 alinea keempat, pasal 1 ayat (2) dan (3), dan pasal 27 ayat (1) uud nri tahun 1945.

Dalam mempelajari tata negara dan kita sering kali mendengar istilah kedaulatan rakyat. Kedaulatan bisa dianggap hak eksklusif untuk mengelola sesuatu, wilayah dan sejenisnya. Lalu apa itu kedaulatan rakyat? Kedaulatan berasal dari bahasa Arab daulah, yang berarti kekuasaan tertinggi. Jadi kedaulatan rakyat bisa diartikan sebagai kekuasaan tertinggi suatu negara berada di tangan rakyat. Seorang pakar tata negara, Jean Bodin mengatakan pengertian kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak berasal dari kekuasaan lain. Sementara itu, John Locke kedaulatan rakyat ada dalam pemisahan kekuasaan dalam negara ke dalam kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Begitu juga dengan Montesquieu yang mengatakan kekuasaan harus dipisahkan menjadi kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif. JJ Rousseau menganggap negara dibentuk oleh kemauan rakyat. Kemauan rakyat untuk membentuk sebuah negara ini disebut kontrak sosial. Menurut Setyo Nugroho Dalam Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan, kedaulatan rakyat adalah kedaulatan yang menggambarkan suatu sistem kekuasaan dalam sebuah negara yang menghendaki kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Sedangkan Harold J. Laski mengartikan kedaulatan sebagai kekuasaan yang sah dan tertinggi menurut hukum. Kekuasaan tersebut meliputi golongan yang ada di dalam masyarakat yang dikuasainya. Strong mendefenisikan sovereignty atau kedaulatan sebagai kekuasaan untuk membentuk hukum serta kekuasaan untuk memaksakan pelaksanaannya. Dapat disimpulkan bahwa kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh negara. Nah, negara sebagai organisasi berkewajiban mewujudkan cita-cita atau kemauan rakyat yang kemudian dituangkan dalam bentuk kontrak sosial yang berwujud konstitusi negara. Rosseau juga menekankan adanya kebebasan dan persamaan. Paham yang menekankan tentang kedaulatan rakyat berkembang mulai abad XVII hingga sekarang. Paham ini muncul dipengaruhi teori kedaulatan hukum yang menempatkan rakyat sebagai objek sekaligus subjek dalam negarademokrasi. Pengertian kedaulatan rakyat berhubungan erat dengan pengertian perjanjian masyarakat dalam pembentukan asal mula negara. Dua macam pengertian kedaulatan rakyat yakni kedaulatan ke dalam, artinya kekuasaan tertinggi suatu negara untuk mengatur fungsinya. Dan kedaulatan ke luar, artinya kekuasaan tertinggi suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain serta mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman dari luar. Ciri Negara dengan Kedaulatan Rakyat Negara yang menganut kedaulatan rakyat memiliki beberapa ciri yakni – Negara itu harus memiliki lembaga perwakilan rakyat sebagai badan atau majelis yang mewakili atau mencerminkan kehendak rakyat. Di Indonesia ada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. – Pelaksanaan pemilu untuk mengangkat dan menetapkan anggota lembaga perwakilan diatur oleh undang-undang. – Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badang atau majelis yang bertugas mengawasi pemerintah dalam hal ini DPR dan MPR – Susunan kekuasaan badan atau majelis tersebut ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. Jenis Kedaulatan di Sebuah Negara Jenis-jenis kedaulatan rakyat negara dapat dibedakan berdasarkan beberapa teori yakni sebagai berikut – Kedaulatan Rakyat, teori ini mengajarkan bahwa kekuasaan tertinggi suatu negara di tangan rakyat. – Kedaulatan Tuhan, yakni penguasa mendapat kekuasaan yang tertinggi dari Tuhan. – Kedaulatan Negara, yakni kekuasaan tertinggi terletak pada negara. – Kedaulatan Raja, yakni kekuasaan tertinggi di tangan raja dan keturunannya. – Kedaulatan Hukum, yakni kekuasaan tertinggi terdapat pada hukum. Sifat-Sifat Kedaulatan Rakyat 1. Bulat, artinya tidak dapat dibagi-bagi. 2. Asli, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kedaulatan lain yang lebih tinggi. 3. Tidak terbatas, artinya kedaulatan tidak batasi oleh siapapun. 4. Permanen, artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara berdiri. Kedaulatan Rakyat yang Hilang Kedaulatan rakyat bisa hilang atau terampas akibat beberapa hal di antaranya adalah sebagai berikut – Negara kalah perang sehingga kekuasaan pemerintahan dipegang oleh negara yang mengalahkannya – Negaranya bergabung dengan negara lain dan membentuk suatu negara baru. – Suatu wilayah memisahkan diri dari kesatuan suatu negara dan menyatakan kemerdekaannya. Contohnya Rusia, Ukraina, dan Georgia Kedaulatan Rakyat Indonesia Keterlibatan rakyat sebagai pelaksana kedaulatan dalam UUD 1945 ditentukan dalam hal – Mengisi keanggotaan MPR, karena anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum Pasal 2 1. – Mengisi keanggotaan DPR melalui pemilihan umum Pasal 19 1. – Mengisi keanggotaan DPD Pasal 22 C 1 – Memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam satu pasangan secara langsung Pasal 6 A 1. – Memilih kepala daerah dan anggota DPR/DPRD/DPD Demikian ulasan mengenai apa itu kedaulatan rakyat, mulai dari pengertian, jenis, sifat, ciri hingga contohnya. Semoga bermanfaat. * Pewujudankedaulatan rakyat lainnya dapat dilihat pula dalam batang tubuh UUD 1945 Pasal 1 ayat (2). Dalam ayat tersebut ditegaskan. "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Dari ini diketahui, UUD 1945 menentukan bagian mana saja dari kedaulatan rakyat yang pelaksanaannya diserahkan pada badan ilustrasi Demokrasi. Liputan6 ©2021 - Makna kedaulatan rakyat sebaiknya diketahui setiap warga Indonesia. Di mana Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat merupakan konsep politik yang mengacu pada rakyat sebagai pihak yang memiliki kekuasaan tertinggi. Meskipun terdapat Presiden yang berlaku sebagai pemimpin pemerintahan dan kepala negara, namun rakyat tetap menjadi penguasa tertinggi. Konsep kedaulatan rakyat ini tidak hanya dianut oleh negara Indonesia. Banyak negara lain yang menempatkan rakyat pada hierarki kekuasaan tertinggi. Bahkan konsep ini sudah dikenal sejak tahun 1850-an. Negara yang menganut konsep ini biasanya menyelesaikan setiap isu politik atau permasalahan lainnya dengan mendengarkan suara atau aspirasi rakyat. Ini bisa berbentuk pemungutan suara yang sering dilakukan pada pemilihan umum, hingga terbukanya ruang publik bagi rakyat untuk menyuarakan pendapat melalui aksi demokrasi. Sebagai salah satu negara yang menganut paham ini, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami apa makna kedaulatan rakyat, sejarah konsep, hingga contoh-contoh penerapan kedaulatan rakyat di Indonesia. Dengan memahami makna kedaulatan rakyat, masyarakat bisa lebih memahami setiap haknya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Masyarakat juga bisa turut aktif mengatasi kinerja pemerintah dalam mengelola sumber daya dan kebijakan yang menyangkut hajat hidup bangsa Indonesia. Dilansir dari beberapa sumber, berikut merangkum makna kedaulatan rakyat dan penjelasan lainnya untuk dari 4 halaman Makna Kedaulatan Rakyat Liputan6 ©2021 Makna kedaulatan rakyat adalah di mana rakyat menjadi penguasa tertinggi dalam suatu negara. Negara-negara yang menganut konsep ini biasanya menjalankan sistem politik demokratis, di mana setiap permasalahan diselesaikan dengan adanya pemungutan suara atau mendengarkan aspirasi rakyat. Salah satu contoh kedaulatan rakyat adalah proses pemilihan umum yang dilakukan untuk memilih pemimpin negara hingga daerah. Selain itu, kedaulatan rakyat juga dapat diwujudkan dengan memberikan ruang demokrasi langsung kepada rakyat untuk menyuarakan pendapat dan hak-haknya. Dari sekian banyak negara, Indonesia termasuk negara yang menganut konsep politik ini. Dalam hal ini, kepentingan dan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama oleh setiap negara yang menganut kedaulatan rakyat. Ini tidak lain untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang adil dan makmur. 3 dari 4 halaman Sejarah Kedaulatan Rakyat Setelah mengetahui makna kedaulatan rakyat, yang tak kalah penting untuk diketahui yaitu bagaimana sejarah konsep ini berkembang. Ini bermula saat masalah perbudakan masih mencengkeram Amerika Serikat pada abad ke sembilan belas. Dalam hal ini, pemerintah Amerika kemudian memilih beberapa jalan untuk menyelesaikan masalah dengan lebih baik dan adil adil bagi masyarakat. Di mana pemerintah Amerika mulai menghindari perdebatan perbudakan dengan membentuk kompromi yang memanfaatkan konsep kedaulatan rakyat. Bukan hanya itu, pejabat pemerintah juga mengizinkan orang yang tinggal di dalam wilayah atau negara bagian untuk memutuskan masalah itu sendiri melalui pemungutan suara. Pemerintah federal menggunakan kedaulatan rakyat, baik dalam Kompromi tahun 1850 maupun dalam Undang-Undang Kansas-Nebraska tahun 1854. Dalam kasus Kompromi tahun 1850, pemerintah federal memberi wewenang kepada warga Wilayah New Mexico, jika mereka pernah mengajukan permohonan status negara bagian. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan kedaulatan rakyat untuk menentukan apakah perbudakan akan ada di dalam batas-batas negara atau tidak. Amerika Serikat sebenarnya telah melarang perbudakan sebelum New Mexico mengajukan status negara bagian. Dengan Undang-Undang Kansas-Nebraska, pemerintah federal mengizinkan penduduk Wilayah Kansas dan Nebraska untuk menggunakan kedaulatan rakyat. Kansas mengajukan permohonan status negara bagian terlebih dahulu, dan pendukung pro dan anti-perbudakan menggunakan kekerasan untuk menjamin bahwa pihak mereka masing-masing akan memenangkan suara rakyat. Ini merupakan salah satu peristiwa sejarah penting yang dikenal dengan peristiwa Bleeding Kansas. 4 dari 4 halaman Contoh Kedaulatan Rakyat Liputan6 ©2021 Setelah mengetahui makna kedaulatan rakyat dan sejarahnya, terakhir terdapat beberapa contoh kedaulatan rakyat di Indonesia yang perlu Anda ketahui. Penerapan kedaulatan rakyat di Indonesia tidak lepas dari upaya demokrasi yang dilakukan dalam berbagai kegiatan. Mulai dari lingkup masyarakat yang lebih kecil hingga lingkup pemerintahan negara. Berikut beberapa contoh penerapan dari makna kedaulatan rakyat di Indonesia yang perlu Anda ketahui Menyusun program-program pengembangan masyarakat melalui musyawarah. Anggota masyarakat turut berpartisipasi dalam menyusun program, sekaligus melaksanakan dan menerapkan program tersebut. Menyusun tata tertib di lingkungan desa. Ini juga melibatkan perwakilan dari kelompok masyarakat dalam penyusunan aturan, sehingga bisa diterapkan dengan baik dan adil. Mengikuti pemilihan kepada negara dan kepala daerah. Mengikuti pemilu untuk memilih kepada daerah adalah upaya masyarakat menyuarakan haknya demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Menjaga fasilitas umum bersama. Fasilitas yang dibangun oleh pemerintah merupakan hak milik publik, sehingga publik harus menjaganya dengan baik dan tidak merusak. Menerapkan musyawarah untuk mufakat di segala kesempatan. Mengikuti dan menjamin lancarnya pelaksanaan pemilu. Mendukung kebebasan pers, sebagai bentuk demokrasi dan keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang transparan. Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk membantu banyak partai politik demi mendukung demokrasi. [ayi] MenjaminKedaulatan Rakyat Tanpa Korupsi. Jakarta - Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam sebuah negara. Salah satu bentuk kedaulatan dalam negara adalah kedaulatan
Suatu negara dapat dikatakan menjadi negara yang sejati ketika ia memiliki berdiri tegak apabila ia memiliki beberapa unsur seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. apabila salah satu dari unsur ini tidak dapat ditemukan di dalam suatu negara, maka negara tersebut tidak dapat kita sebut sebagai negara. di dalam kesempatan yang indah ini, penulis hendak menyampaikan kepada pembaca mengenai salah satu unsur pembentuk pembentuk negara yang dimaksud ialah pemerintah yang berdaulat. Secara lebih khusus, kita membahas kedaulatan negara. seperti apa makna kedaulatan negara bagi bangsa Indonesia dan seperti apa contoh dari kedaulatan negara Indonesia. penting bagi kita untuk memahami kedua hal tersebut agar kita juga ikut serta di dalam penegakan kedaulatan Kedaulatan Negara bagi IndonesiaKedaulatan ialah suatu hak yang khusus dimiliki untuk menguasai suatu wilayah, dan masyarakat. Apabila kita meninjau dari sudut pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka arti kedaulatan yaitu kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan lain sebagainya. Kedaulatan merupakan salah satu syarat berdirinya suatu negara atau secara lengkapnya yaitu negara arus memiliki pemerintah yang berdaulat. Dengan kata lain, pemerintah dari suatu negara diwajibkan untuk memiliki kekuasaan Authority yang sifatnya tertinggi di negara tersebut Supremes dan tidak terbatas. Kedaulatan negara memiliki beberapa sifat seperti uraian singkat di bawah iniAsli lahir dengan perjuangan bangsa, bukan berasal dari kekuasaan yang lainnyaTertinggi tidak terdapat kekuasaan lain di dalam negara tersebut yang lebih tinggi dibandingkan kedaulatan negaraBulat tidak dapat dibagi-bagi dengan siapapun. Artinya, baik ke dalam maupun ke luar, kedaulatan negara tetaplah satuDi dalam pergaulan internasional, kita mengenal dua jenis kedaulatan, yaitu kedaulatan raja dan kedaulatan rakyat. Kedaulatan raja ialah di dalam suatu negara, raja merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, contohnya yaitu Inggris. Di sisi lain, kedaulatan rakyat ialah kekuasaan tertinggi negara ada di tangan rakyat. Contoh negara yang menggunakan kedaulatan rakyat yaitu Indonesia. kedaulatan negara merupakan salah satu syarat tujuan pembangunan nasional dapat dari Kedaulatan Negara IndonesiaKedaulatan di Indonesia merupakan kedaulatan negara yang menitikberatkan kedaulatan di atas tangan rakyat. Hal ini mempertegas fakta bahwa yang memiliki kekuasaan tertinggi di Indonesia adalah rakyat. Banyak hukum atau peraturan perundang-undangan yang mempertegas hal ini. Salah satunya yaitu pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang’. Nah, untuk mempelajari seperti apa sejatinya kedaulatan negara Indonesia itu, di bawah ini penulis sampaikan beberapa contoh kedaulatan negara Indonesia1. Berdirinya Majelis Permusyawaratan RakyatBerdasarkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 seperti yang telah disebutkan di atas, kita dapat mengetahui bahwa yang dapat membentuk konstitusi tertinggi atau sumber hukum tertinggi di Indonesia adalah rakyat. Perwujudan dari hal ini yaitu adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan lembaga tinggi negara yang terdiri dari dua lembaga perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat DPR dan Dewan Perwakilan Daerah DPD. MPR memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Selain itu, MPR, DPR, dan DPD memiliki kekuasaan legislatif sesuai dengan bidangnya demi sebesar-besar kepentingan sisi lain, tugas dan wewenang DPR adalah mengawasi jalannya kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah dan mengatur penganggaran biaya dalam melaksanakan kebijakan publik tersebut. Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanan kedaulatan Adanya Perwakilan Rakyat di Tingkat DaerahApabila MPR, DPR, dan DPD memiliki lingkup kekuasaan di tingkat negara, maka Indonesia juga memiliki lembaga perwakilan rakyat pula di setiap daerah. Lembaga perwakilan tersebut adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD yang terdapat di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. tugas dan fungsi DPRD di Indonesia lebih kepada controlling pengawasan, budgetting penganggaran, dan legislative legislatif.3. Penggunaan Demokrasi Pancasila Sebagai Bentuk PemerintahanDalam perjalanan mengisi kemerdekaan di Indonesia semenjak 17 Agustus 1945, Indonesia terus mengubah bentuk pemerintahannya dalam rangka memperoleh bentuk pemerintahan yang paling sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia. demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin pernah dicoba di Indonesia dan ternyata tidak cocok sehingga dipilihlah demokrasi Pancasila sebagai bentuk pemerintahan Indonesia terhitung semenjak tahun 1957. Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila diterapkan di dalam setiap sektor kehidupan berbangsa dan satu ciri-ciri demokrasi Pancasila adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat diharuskan sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan salah satu contoh kedaulatan negara Indonesia karena di dalam demokrasi, rakyat merupakan pengambil keputusan di dalam setiap hal yang bersangkutan dengan kehidupan berbangsa dan di atas merupakan artikel mengenai contoh kedaulatan negara Indonesia yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah ini. Dari pembahasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa kedaulatan negara Indonesia merupakan suatu hal yang harus senantiasa kita jaga dan kita tegakkan agar tidak tergerus oleh ancaman, baik yang berupa ancaman luar negeri maupun ancaman dalam negeri. Kita harus selalu melakukan yang terbaik bagi tegaknya kedaulatan negara Indonesia dengan berjuang sebaik mungkin demi negara ini. Demikian, sampai jumpa pada kesempatan yang lainnya dan tak lupa, semoga kebahagiaan selalu mengiringi langkah para pembaca!
Kedaulayan berasal dari bahasa latin, yaitu supremus yang berarti kekuasaan tertinggi.. Sedangkan Kedaulatan Rakyat adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan dalam suatu negara ada di tangan rakyatnya.. Dalam buku Kedaulatan Rakyat, Negara Hukum, dan Konstitusi (1999) karya Dahlan Thaib, teori kedaulatan rakyat berusaha mengimbangi kekuasaan tunggal raja atau pemimpin agama.
Ilustrasi Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Foto negara Indonesia, kedaulatan adalah di tangan rakyat sebagaimana yang tertuang pada Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.” Isi dari Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 yang disebutkan sebelumnya merupakan hasil amandemen ketiga UUD 1945 pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2001 pada 1–9 November diamandemen, isi Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi, “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.” Berdasarkan pasal tersebut, MPR merupakan organ negara yang super body dan menjadi lembaga tertinggi dalam negara. Kedaulatan memang berada di tangan rakyat, tetapi pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada begitu, sebenarnya kedaulatan tertinggi berada di tangan MPR selaku penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia. Konsekuensi dari pasal tersebut adalah MPR berwenang untuk mengangkat Presiden dan Wakil Presiden sehingga tidak akan ada Pemilu Pemilihan Umum, serta menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN.Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai penjelasan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 tentang kedaulatan Mengenai Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945Ilustrasi Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Foto Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945, kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat dan diselenggarakan berdasarkan UUD 1945. Apabila tidak ada peraturan yang mengikat kekuasaan yang dipegang oleh rakyat, maka kekacauan akan terjadi dan mengancam persatuan dan kesatuan dari buku Ilmu Perundang-Undangan 1 Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan Edisi Revisi yang ditulis oleh Maria Farida Indrati S 2020 173, sampai saat ini masih banyak pihak yang mengartikan bahwa ketentuan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 setelah amandemen merupakan pembagian kekuasaan terhadap lembaga-lembaga negara untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Padahal perubahan ketentuan Pasal 1 Ayat 2 dimaksudkan untuk mengoptimalkan dan meneguhkan paham kedaulatan rakya yang dianut negara Indonesia, yaitu pelaksanaan kedaulatan rakyat tidak lagi dijalankan sepenuhnya oleh sebuah lembaga negara MPR, tetapi melalui cara-cara dan oleh berbagai lembaga yang ditentukan oleh Undang-Undang Dasar 1945. CHL
Hasilpenelitian penilaian kinerja di salah satu Kantor Pertanahan dilakukan oleh Sri Mulyanti pada tahun 2009 Jumlah total komposisi pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin adalah 45 orang. Terdiri dari 1 (satu) orang kepala kantor, 1 (satu) orang kepala subagian, 4 (empat) orang kepala seksi, 2 (dua) orang kepala urusan, 10

BerandaKlinikKenegaraanTeori Kedaulatan Rak...KenegaraanTeori Kedaulatan Rak...KenegaraanKamis, 27 April 2023Mohon jelaskan mengenai teori kedaulatan rakyat dan penerapannya di Indonesia. Terima kasihTeori kedaulatan rakyat adalah teori yang menempatkan rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di suatu negara. Indonesia menjadi salah satu negara yang menganut teori kedaulatan rakyat ini. Bagaimana penerapan teori kedaulatan rakyat di Indonesia? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh Valerie Agustine Budianto, dan pertama kali dipublikasikan pada Senin, 11 April informasi hukum yang ada di Klinik disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra menjawab pokok pertanyaan Anda mengenai teori kedaulatan rakyat dan penerapannya di Indonesia, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu mengenai teori kedaulatan Teori Kedaulatan RakyatJimly Asshiddiqie mengungkapkan ada 5 teori kedaulatan negara, salah satunya teori kedaulatan rakyat. Lebih lanjut, lima teori kedaulatan negara tersebut adalah sebagai berikut.[1]Teori kedaulatan Tuhan;Teori kedaulatan raja;Teori kedaulatan negara;Teori kedaulatan rakyat;Teori kedaulatan dasarnya, teori kedaulatan rakyat adalah teori yang menerangkan bahwa kedaulatan negara dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara teori ini berangkat pada fakta begitu mutlaknya kekuasaan penguasa tunggal suatu negara. Penguasa tunggal ini memiliki kecenderungan untuk memimpin dengan sekehendak hatinya atau tanpa batas. Teori ini hadir untuk mengimbangi kekuasaan tunggal pemimpin negara. Adapun teori kedaulatan rakyat kemudian diberi pengertian sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.[2]Teori ini akhirnya menjadi cikal bakal berdirinya sistem demokrasi serta konsep trias politica yang diutarakan oleh John Locke.[3]Penerapan Teori Kedaulatan Rakyat di IndonesiaIndonesia merupakan salah satu negara yang menganut teori kedaulatan rakyat. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyiKedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Lebih lanjut, kita dapat merujuk pada bunyi sila ke-5 Pancasila yang menyatakanKerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan demikian, dari penjelasan teori dan dasar hukum di atas, dapat kita pahami bahwa penerapan teori kedaulatan rakyat di Indonesia dapat dilihat dari adanya pembagian kekuasaan di Indonesia, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kedaulatan rakyat ini terlihat terutama dalam kekuasaan legislatif yang terdiri dari 3 lembaga yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR, Dewan Perwakilan Rakyat DPR, serta Dewan Perwakilan Daerah DPD sebagaimana dijelaskan dalam Makna Trias Politika dan Penerapannya di Indonesia, dan juga pemilihan Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif yang dipilih langsung oleh rakyat.[4] Jadi, perwujudan permusyawaratan perwakilan yang diutarakan dalam Pancasila sila ke-5 tercermin dari ditunjuknya wakil-wakil rakyat yang berfungsi untuk mewakili rakyat dalam menjalankan lembaga-lembaga jawaban dari kami mengenai teori kedaulatan rakyat dan penerapannya di Indonesia, semoga HukumUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Referensi Jimly Asshidiqie. Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta Ichtiar Baru van Hoeve, 1994;Miriam Budiardjo. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta Gramedia, 1980.[1] Jimly Asshidiqie, Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta Ichtiar Baru van Hoeve, 1994, hal. 11.[2] Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta Gramedia, 1980, hal. 69-70.[3] Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta Gramedia, 1980 hal.

WQDfB.
  • 7qu979lw3o.pages.dev/442
  • 7qu979lw3o.pages.dev/96
  • 7qu979lw3o.pages.dev/362
  • 7qu979lw3o.pages.dev/177
  • 7qu979lw3o.pages.dev/233
  • 7qu979lw3o.pages.dev/5
  • 7qu979lw3o.pages.dev/112
  • 7qu979lw3o.pages.dev/180
  • salah satu perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat di indonesia adalah